• Kelas pekerja terdiri dari semua orang yang terpaksa menjual tenaga kerjanya untuk bertahan hidup. Baik yang sedang bekerja maupun yang tidak bekerja, baik yang melakukan pekerjaan mental maupun fisik, kami adalah kelas yang tidak memiliki modal, namun melalui tenaga kerja kami, kami memproduksi barang dan menyediakan jasa yang membentuk kehidupan ekonomi dunia. Hari ini, kita merupakan mayoritas penduduk dunia. Pekerja berasal dari berbagai latar belakang, kita ada di seluruh lapisan masyarakat, melintasi batas-batas etnis, kebangsaan, gender, orientasi seksual, cacat dan tidak cacat, budaya, dan subkultur. Dan kita memiliki kondisi yang sama (eksploitasi) dan kepentingan yang sama: mengakhiri sistem yang busuk hingga ke akar-akarnya.

    Taktik Ganda Kelas Kapitalis

    Sejak awal kapitalisme, ketika kerja upah menjadi hubungan produksi yang dominan, kelas kapitalis telah menggunakan berbagai trik propaganda untuk memecah belah kita. Seperti penguasa mana pun, mereka lebih suka agar kita, rakyat mereka, saling bertengkar dan fokus pada permainan elektoral daripada pada musuh sejati: sistem yang mengeksploitasi kita. Kebencian terhadap orang lain adalah respons umum terhadap kebutuhan yang tidak terpenuhi, dan kapitalisme tidak tertarik untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kecuali jika dapat menghasilkan keuntungan. Para politisi dan bos yang berhaluan konservatif atau reaksioner memupuk kebencian ini dengan mengobarkan prasangka lama dan baru, meyakinkan kita bahwa kita harus menyalahkan tetangga atau rekan kerja kita atas penderitaan yang kita alami dalam hidup, karena dalam satu atau lain hal mereka mungkin berbeda dari kita. Dengan cara ini, rasisme menjadi pembenaran untuk perbudakan dan kolonialisme, seksisme melegitimasi penindasan terhadap perempuan, sementara nasionalisme, bentuk paling kuat dari politik identitas, memberikan dalih untuk perang imperialis.

    Tentu saja, kelas kapitalis, demi melindungi kepentingan mereka, tidak hanya memiliki cambuk, tetapi juga memberikan iming-iming. Para politisi dan bos yang berhaluan liberal atau reformis telah menjunjung tinggi hak-hak pekerja, perempuan, migran, orang kulit hitam, LGBT, dan sebagainya, sebagai cara untuk membuat semua orang merasa termasuk dan dilindungi oleh sistem. Hal ini berguna untuk memastikan stabilitas sosial dalam rezim demokratis. Namun, meskipun bentuk-bentuk penindasan tertentu mungkin telah dilemahkan dengan cara ini, yang dapat ditawarkan oleh inklusi semacam ini dalam kerangka kapitalisme hanyalah eksploitasi yang setara di satu sisi dan kesempatan yang setara untuk mengeksploitasi di sisi lain. Dan, terutama dalam masa krisis ketika sistem tampaknya terancam, semua hak-hak ini dapat dihapuskan karena kelas kapitalislah yang pada akhirnya menulis undang-undang sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri.

    Ironisnya, batas-batas memperoleh representasi dalam masyarakat kapitalis, yang begitu diinginkan oleh sayap kiri kapital, dengan jelas dapat dilihat dari berbagai kabinet Partai Konservatif Inggris dalam beberapa tahun terakhir. Kabinet-kabinet ini relatif beragam, baik dalam hal orientasi seksual maupun etnis; Rishi Sunak bahkan menjadi perdana menteri Inggris pertama yang bukan berkulit putih. Namun, hal itu tidak menghentikan pemerintahannya untuk menyalahkan para migran, menebar ketakutan tentang orang transgender, memicu oposisi terhadap kebijakan lingkungan, dan menggalang dukungan untuk perang melawan Rusia dan China. Partai Buruh, Oposisi Terpercayanya Yang Mulia Mahkota Inggris, dengan senang hati ikut serta dalam upaya untuk memenangkan konstituensi marjinal.

    Apapun taktik yang diadopsi oleh kelas penguasa, para politisi dan bos-bos tertawa sepanjang berjalan menuju bank (mau bank itu dihias dengan bendera Pride, Union Jack, atau keduanya!). Pekerja yang terjebak dalam Culture War dan politik identitas kanan dan kiri kapitalisme menjadi tentara bayaran sistem. Sistem yang, selain mengeksploitasi kita setiap hari, hanya menawarkan masa depan yang penuh penindasan, krisis ekonomi, perang imperialis, kerusakan lingkungan, dan bencana kesehatan.

    Tanggapan Kelas Pekerja terhadap Jebakan Elektoral

    Terutama menjelang pemilu, berbagai faksi kelas kapitalis mengerahkan persenjataan ideologis mereka untuk memenangkan suara yang cukup agar dapat menduduki posisi di panggung kekuasaan. Partai-partai penguasa Inggris sudah mulai menguji propaganda mereka, memanfaatkan identitas basis pemilih mereka. Yang terlewatkan dalam gambaran ini adalah bahwa ini hanyalah persaingan untuk menentukan siapa yang akan menjadi penguasa negara kapitalis Inggris selama lima tahun ke depan. Di balik semua mistifikasi Culture War yang dirancang untuk membangkitkan antusiasme para pemilih, tersembunyi kepentingan sejati setiap negara kapitalis: akumulasi kapital.

    Sebagai individu, kita bisa menolak semua pilihan di dalam kertas suara. Tapi sebagai kelas, kita malah harus dan wajib melakukan lebih dari itu. Kita harus membangun gerakan yang bisa menawarkan alternatif terhadap neraka yang dibawa kapitalisme. Satu-satunya alternatif nyata adalah sebuah masyarakat tanpa negara, tanpa kelas, dan tanpa uang, yang didasarkan pada produksi dan distribusi kolektif hasil kerja kita untuk memuaskan kebutuhan kita. Masyarakat yang dapat mengakhiri perang, eksploitasi, dan penindasan, serta mengubah relasi kita dengan alam. Namun, untuk mewujudkan masyarakat semacam itu, kita membutuhkan “gerakan yang memiliki kesadaran diri, yang independen, yang terdiri dari mayoritas besar, demi kepentingan mayoritas besar” (Marx). Hanya gerakan sedemikianlah yang dapat menggulingkan kapitalisme dan meletakkan fondasi dunia baru. Hanya kelas pekerja dunia, yang bersatu, yang dapat melakukannya.

    Untuk mewujudkan hal ini, kelas pekerja membutuhkan organisasi politik internasionalnya sendiri (tidak lagi sandiwara parlemen!), yang harus kita mulai bangun sekarang, serta badan-badan politik dan ekonomi sendiri, yang harus muncul dari perjuangan kelas sebagai pemisahan dari institusi masyarakat lama. Jika Anda setuju dengan kebutuhan mendesak untuk merumuskan semua isu sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi umat manusia dengan cara yang benar-benar berbeda dari kanan dan kiri kapital, mari berjuang bersama kami!

    Artikel di atas diambil dari edisi terkini (No. 64) Aurora, buletin Communist Workers’ Organisation

    Disadur dari: leftcom.org
    Diterjemahkan oleh: Vi (KIK)

  • Kontradiksi di inti mode produksi kapitalis memengaruhi hubungan manusia pada tingkat superstruktur. Bentuk-bentuk ideologi, budaya, linguistik, dan bentuk organisasional yang dominan dalam masyarakat kontemporer tidak terlepas dari struktur sosial dan ekonomi masyarakat kita, dan diwariskan kepada kita dari mode produksi sebelumnya. seksualitas, seperti bidang-bidang lain dari aktivitas manusia, tidak terkecuali dari hal ini. Terutama pada masa krisis, ketika kontradiksi kapitalis semakin intensif, seksualitas menjadi medan pertempuran politik yang terbuka. Kita tidak perlu mencari jauh untuk melihat fenomena ini pada hari-hari kini. Fenomena seperti feminisme gelombang keempat, pemogokan perempuan, TERFs, incels, dan perselisihan seputar identitas, pekerjaan seks, surrogasi, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan isu-isu LGBT, menyoroti suatu antagonisme yang jelas. Tak terhindarkan, banyak calon revolusioner terjebak dalam perselisihan ini, terutama ketika hal itu menyangkut mereka secara pribadi. Pertanyaan tentang bagaimana Marxis harus berhadapan dengan seksualitas dalam segala dimensinya yang rumit bukanlah sekadar pemikiran abstrak. Jika kita tidak memberikan jawaban yang memuaskan, pekerja dan para buruh akan mencari jawaban di tempat lain, kemungkinan besar terpengaruh oleh sayap kanan atau kiri kapital (keduanya bertujuan untuk memecah belah kelas pekerja). Oleh karena itu, kita mengulang dasar-dasarnya.

    Hak-Hak yang Bertentangan

    “Tugas partai kelas proletariat untuk menentang dan melawan penindasan nasional tidak timbul dari hak khusus ‘hak bangsa-bangsa’, sama seperti, misalnya, perjuangannya untuk kesetaraan sosial dan politik di antara laki-laki dan perempuan sama sekali tidak berasal dari hak khusus ‘hak perempuan’ yang dirujuk oleh gerakan pembebasan borjuis. Tugas ini timbul semata-mata dari penolakan umum terhadap sistem kelas dan setiap bentuk ketidaksetaraan sosial serta juga dominasi sosial, dengan kata lain, dari posisi dasar sosialisme.” (Rosa Luxemburg, The National Question, 1909)

    Ideologi-ideologi dominan, baik dari kanan maupun kiri kapital, cenderung menggambarkan antagonisme sosial dalam konteks konflik hak. Apapun bentuknya, baik itu hak perempuan versus hak transgender, hak sekuler versus hak agama, atau bahkan hak properti versus hak pekerja, prinsipnya tetap sama: hak satu pihak dikatakan melanggar hak pihak lain, dan dalam kerangka moral dan hukum ini, “kita” perlu menemukan keseimbangan yang masuk akal. Berbagai aliran pemikiran borjuis—liberalisme, konservatisme, nasionalisme, reformisme, atau cabang-cabangnya—akan memiliki konsepsi yang berbeda tentang apa yang dimaksud dengan “seimbang” (dalam kasus ekstrem, hal ini berarti upaya untuk menghilangkan bagian tertentu dari masyarakat). Demikian pula, hak asasi manusia, atau “Rights of Man” sebagaimana dikenal pada awalnya, merupakan gagasan revolusioner pada abad ke-17 hingga ke-19 dibandingkan dengan tatanan feodal yang sedang runtuh. Namun, gagasan ini sejalan dengan kemunculan kelas tertentu, yaitu borjuis, dalam upayanya untuk mengambil alih kendali negara dan industri. Tidak mengherankan bahwa:

    “Hak manusia atas kebebasan tidak didasarkan pada hubungan antarmanusia, melainkan pada pemisahan antarmanusia. Hak ini adalah hak yang berasal dari pemisahan tersebut, hak individu yang terbatasi, yang menarik diri ke dalam dirinya sendiri. Penerapan praktis hak manusia atas kebebasan berupa hak manusia atas properti pribadi.” (Karl Marx, On the Jewish Question, 1844)

    Sebagai Marxis, kerangka pemikiran yang kita gunakan itu berbeda. kita tidak percaya pada hak-hak yang bertentangan, dan kita pun tidak mencari keseimbangan yang masuk akal. Bagi Marxis, komunisme berarti sebuah masyarakat di mana perkembangan bebas setiap individu adalah syarat untuk berkembangnya semua orang. Hak, sebagaimana dipahami dalam masyarakat kapitalis, merupakan hambatan untuk mewujudkan visi ini. Alam hak adalah alam negara, tentara, polisi, dan sistem hukum, yang semuanya diperlukan untuk menegakkan hak-hak tersebut sejak awal. Semua institusi ini mencerminkan pemisahan manusia dari manusia. Hak, secara definisi, mengimplikasikan masyarakat kelas, dan masyarakat kelas adalah apa yang kita pahami sebagai sumber penindasan dan penderitaan modern.

    Konsepsi Materialis Seksualitas

    Setelah menjelaskan bahwa hak asasi manusia sebenarnya memperkuat antagonisme palsu antara manusia dan manusia, kita perlu menjelaskan apa yang dikatakan kerangka materialisme historis atau dialektis tentang seksualitas. Pertama-tama, pemahaman materialis tentang seksualitas tidak sama dengan determinisme biologis (seperti yang ditunjukkan oleh banyak Stalinis saat membahas masalah gender). Sebaliknya, kita melihat seksualitas sebagai suatu aktivitas manusia yang terus berkembang sepanjang sejarah.

    Menurut perkiraan terbaru, genus homo muncul hingga 3 juta tahun yang lalu, sementara spesies kita, homo sapiens, muncul sekitar 300.000 tahun yang lalu. Waktu munculnya pembagian kerja seksual primitif pertama masih diperdebatkan, tetapi beberapa penelitian arkeologi menelusurinya hingga periode Upper Palaeolithic (40.000 tahun yang lalu). Sendiri, hal ini belum berarti hubungan yang timpang antara jenis kelamin, karena masyarakat berburu-meramu cenderung menuju kerja sama dan saling memberi. Hal ini berubah sekitar masa Neolitik (12.000 tahun yang lalu) ketika terjadi pergeseran dari pengumpulan makanan menjadi produksi makanan, dengan kata lain, perkembangan pertanian. Seiring dengan perkembangan peradaban, produktivitas kerja meningkat dan surplus dirampas, yang mana properti pribadi melahirkan masyarakat kelas pertama. Egalitarianisme secara bertahap digantikan oleh hierarki dan hubungan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan.

    “Dalam riwayat seribu tahun peradaban manusia, konsep cinta telah berkembang dari insting biologis yang sederhana—dorongan untuk bereproduksi yang melekat pada semua makhluk hidup, mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah—menjadi emosi yang paling kompleks, yang terus-menerus memperoleh aspek-aspek intelektual dan emosional baru. […] Pada setiap tahap perkembangan sejarah, masyarakat telah menetapkan norma-norma yang mendefinisikan kapan dan dalam kondisi apa cinta dianggap “legal” (yaitu sesuai dengan kepentingan kolektif sosial yang bersangkutan) […] Pada tahap peradaban suku, rasa kasih sayang dipandang sebagai ikatan kekeluargaan (kasih sayang antara saudara kandung, kasih sayang terhadap orang tua). Budaya kuno periode pra-Kristen menempatkan cinta-persahabatan di atas segalanya. Dunia feodal mengidealkan kasih sayang platonis antara anggota lawan jenis di luar pernikahan. Kaum borjuis menjadikan cinta monogami dalam pernikahan sebagai idealnya.” (Alexandra Kollontai, Make Way for Winged Eros, 1923)

    Pembagian kerja dan relasi properti telah mengalami perubahan yang signifikan sepanjang ribuan tahun, melalui mode produksi Asiatic, kuno, feodal, dan kapitalis. Mode-mode produksi ini menerapkan hukum dan moralitas seksual mereka terhadap mereka sendiri, seringkali dengan cara yang brutal (baik oleh negara dan lembaga agama maupun oleh masyarakat itu sendiri). Tentu saja, hal ini telah meninggalkan bekas luka di semua aspek seksualitas kontemporer, baik secara sadar maupun tidak sadar. Diskriminasi yang kita alami hari ini, berdasarkan jenis kelamin, seksualitas, atau gender, hanyalah puncak dari gunung es. Meskipun kapitalisme telah melemahkan patriarki—yang kita pahami sebagai organisasi masyarakat ke dalam unit keluarga di bawah kekuasaan Bapak untuk tujuan mempertahankan kepemilikan properti—ia belum mengakhiri patriarki. Hanya masyarakat yang menghapuskan kepemilikan pribadi dan pembagian kerja seperti yang kita kenal saat ini yang dapat menyelesaikan tugas tersebut. Ini bukan berarti Marxis tetap netral terhadap penindasan seksual saat ini: sebagai pendukung masyarakat masa depan, kita harus bertindak sesuai dengan itu, bukan hanya memberikan dukungan verbal. Secara politik, kita harus menghubungkan kasus-kasus antagonisme seksual kontemporer dengan gambaran yang lebih luas dari krisis kapitalis.

    “Pergerakan revolusioner […] akan menyelesaikan proses pelemahan keluarga patriarkal yang diperkenalkan oleh dekomposisi ekonomi kapitalisme. […] Jika kekuatan politik reaksioner memahami pentingnya penindasan seksual sebagai faktor dalam reaksi dan mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan penindasan ini, partai revolusioner harus mengakui pentingnya pemberontakan seksual dan mendukung pemberontakan melawan gereja dan kapital.” (Wilhelm Reich, The Imposition of Sexual Morality, 1932)

    Eros yang Dipersanjatai Ulang

    Kiri dan kanan kapitalisme memiliki pandangan masing-masing tentang cara mengelola masyarakat kelas, dan karenanya juga masalah seksualitas. Namun, dengan mengutak-atiknya dengan cara ini atau itu, mereka hanya berusaha mempertahankan hubungan sosial yang sudah ada, yang justru merupakan akar masalahnya. dikatakan bahwa feminisme dan cabang-cabang ideologisnya dapat paling baik menangani penderitaan perempuan dan komunitas LGBT. Namun, kebanyakan feminis tidak memiliki minat sama sekali untuk menggoyahkan kapitalisme, bahkan feminis sosialis cenderung memahami feminisme dengan cara yang berbeda dari kita: bukan penghapusan kerja upah, uang, dan negara, tetapi redistribusi kekayaan dan negara yang menjamin kesejahteraan (Welfare State).

    Pada hari ini, satu-satunya jalan ke depan bagi seluruh umat manusia adalah bagi kelas yang dieksploitasi, proletariat, untuk melepaskan diri dari belenggu negara kapitalis melalui revolusi internasional yang akan membebaskan produksi dari cengkeraman keuntungan kapitalis dan menciptakan asosiasi bebas produsen yang berdedikasi pada produksi untuk kebutuhan sosial. Transfer alat produksi ke kepemilikan umum juga berarti keluarga monogami akan berhenti menjadi unit ekonomi masyarakat. […] Upaya terakhir feminis adalah untuk berargumen bahwa komunisme tidak akan secara otomatis menghilangkan sikap patriarkal dari masyarakat, hal ini kami setujui, tetapi intinya adalah bahwa tanpa revolusi komunis, tidak akan ada dasar untuk perubahan nyata dalam sikap (CWO, Woman and Communism, 1986)

    Bukan tugas kita untuk membuat cetak biru untuk masyarakat masa depan, tetapi yang dapat kita katakan adalah, bahwa penghapusan kelas akan secara fundamental mengubah cara kita memandang seksualitas dan cara kita memperlakukan sesama manusia. Tidak lagi terikat oleh kerangka hak dan identitas yang bertentangan, oleh dorongan kompetitif untuk mengeruk keuntungan, masyarakat masa depan akan menggantikan pemerintahan atas manusia dengan administrasi atas benda-benda/hal-hal (yakni administrasi proses material produksi dan reproduksi sosial). Kasih sayang-persahabatan dan solidaritas internal akan mengatur hubungan seksual, bukan pertukaran komoditas, prasangka, atau kekerasan.

    “Apa yang dapat kita duga tentang cara hubungan seksual akan diatur setelah penggulingan produksi kapitalis yang akan datang sebagian besar bersifat negatif, terbatas pada apa yang akan dihilangkan. Tapi apa yang akan menjadi hal baru? Jawaban akan datang ketika generasi baru telah tumbuh […] Ketika generasi ini telah hadir di dunia, mereka tidak akan peduli sedikit pun dengan apa yang orang pikirkan di masa ini tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak; mereka akan menciptakan cara hidup mereka sendiri dan opini publik yang sesuai tentang cara hidup setiap individu – dan dengan demikian masalah ini akan berakhir.” (Friedrich Engels, Asal Usul Keluarga, 1884)

    Tugas para revolusioner adalah bukan “mengusir Eros dari kehidupan sosial, melainkan memperkuatnya sesuai dengan pembentukan sosial baru, dan mendidik hubungan seksual dalam semangat solidaritas persaudaraan yang penuh kekuatan psikologis yang baru.” (Kollontai) Sebesar apa pun kita menginginkannya, ribuan tahun perjalanan sejarah tidak akan digulingkan dalam semalam. Setelah proses revolusioner, periode transisi akan dimulai di mana kelas pekerja akan merombak masyarakat sesuai dengan garis egaliter dan kooperatif, dan sikap patriarkal, yang tidak lagi memiliki dasar material, akan dihapuskan bersama dengan kotoran zaman ketika komunisme menjadi kenyataan.

    Disadur dari: leftcom.org
    Ditulis oleh: Dyjbas (CWO)
    Diterjemahkan oleh: Vi (KIK)

  • “Harga-harga melambung. Musim panas kian memanas. Angin semakin kencang, upah rendah, dan api lebih mudah membara. Badai mengembara di seluruh wilayah kota layaknya malaikat yang menyimpan dendam. Sesuatu telah berubah. Wabah menjangkiti ke dalam darah. Setiap tahun banjir besar turun, berlumuran mayat, mengubah tanah dari suatu bangsa yang terkutuk.” -Phil Neel 

    Indonesia dilanda banjir bandang dan tanah longsor atau galodo yang disebabkan oleh siklon tropis Senyar yang menyebar di tiga provinsi terdampak di pulau Sumatra yaitu; Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November lalu. Per 11 Desember 2025 ini, setidaknya ada 990 korban meninggal dan ratusan ribu lainnya diungsikan dari rumah mereka1. Resepsi publik atas bencana ekologis ini sangat beragam. Banyak yang menyalahkan pemerintah atas lalainya negara dalam menegakkan aturan akan deforestasi dan tidak sedikit pula dengan lugunya menekankan faktor alam yang menjadi penentu. Setidaknya diskursus di sosial media berada di seputar hal itu. Tidak lupa pula banyak yang beramai-ramai mengumpulkan donasi untuk membantu mereka-mereka yang terdampak serta peran negara melalui BNPB yang juga mengerahkan segala sumber dayanya untuk melakukan proses evakuasi, seperti seharusnya. Dan pada proses penanggulangan bencana ini, kami mengobservasi dampak yang timpang antara kondisi di kota yang terdampak dan di desa yang terisolasi di mana kemudian menjadi argumentasi penting dari artikel ini.

    Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah mengenai deforestasi besar-besaran yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam beberapa video amatir yang tersebar di sosial media terlihat jelas tumpukan kayu hasil penebangan liar di hutan yang kemudian turun terkena banjir dan longsor yang meratakan pemukiman penduduk. Beberapa bagian di sudut kota (seperti Padang) terlihat hancur, lebih parah lagi dan yang sangat terdampak adalah desa yang luluh lantak sehingga terisolasi dan tidak dapat diakses untuk distribusi bantuan. Banyaknya tumpukan kayu yang ditebang ditengarai karena hutan tersebut akan dan telah dijadikan perkebunan sawit, entah itu yang dimiliki oleh korporasi dan masyarakat kolektif/individu, dan yang pertama tentu dengan legitimasi negara. Bagi mereka yang memahami cara kerja produksi kapitalis, tidak ada perbedaan yang berarti antara kepemilikan pribadi oleh korporasi atau masyarakat kolektif/individu. Proses produksi tetap merupakan suatu persembahan atau ritual untuk mengakumulasi kapital melampaui kesadaran rasional akan dampak bencana ekologis. 

    Perkebunan kelapa sawit yang menopang industri perkebunan menjadi faktor penting atas dampak bencana kali ini. Indonesia merupakan negara pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia yang membuat kita sangat tergantung dengan sektor ini. Suatu hal yang naif jika kita secara lugu berharap pada pemerintah akan berinisiatif untuk mereformasi total industri ini. Indonesia disubordinasi oleh ekonomi global yang mengharuskan kita sebagai spesialisasi atas komoditas hasil minyak kelapa sawit, untuk terus memproduksi komoditas ini dengan harga yang sangat kompetitif. Mereformasi total aturan di industri kelapa sawit yang ada membutuhkan pengalihan kekuatan politik negara atas kapital dengan transisi yang panjang dan infrastruktur ekonomi-politik yang kuat dan matang untuk menuju proses industrialisasi misalnya pada sektor manufaktur. Hal ini sangat sulit terjadi karena para oligarki yang telah mengonsolidasikan kekuatannya dengan penyelenggara negara adalah kedua pihak yang saling diuntungkan dari bisnis ini.

    Namun, kami tidak akan membahas soal itu lebih dalam, melainkan akan membahas mengenai kontradiksi dari kota dan desa yang dibentuk dan mengakar pada masyarakat kapitalis dan kaitannya dengan bencana ekologis. Dalam German Ideology, Marx dan Engels menyebutkan “Distingsi terbesar dari kerja-kerja material dan mental adalah pemisahan antara kota dan desa. Kontradiksi antara kota dan desa dimulai dengan transisi dari barbarisme ke peradaban, suku ke negara, daerah ke bangsa, dan berlanjut sepanjang sejarah peradaban hingga saat ini”2. Adanya ketimpangan akses akan distribusi bantuan antara kota dan desa ini sebuah bukti nyata dan konkret setelah banyak para donatur yang datang langsung ke lokasi mengeluhkan sulitnya akses masuk ke desa-desa, khususnya di wilayah Aceh Tamiang. Lebih lanjut lagi, atas dasar ini pula kami menganggap distingsi yang abstrak antara bentuk tata negara kesatuan atau federal dan menganggap bentuk federal akan menyelesaikan masalah adalah suatu kesalahan diagnosa. Diagnosa ini mengaburkan; karena kesatuan dan federal hanyalah bentuk abstraksi dari bagaimana kuasa dan intervensi oleh negara dilakukan, sedangkan kota dan desa adalah tempat nyata hidup manusia. Federalisme dalam hal ini hanya bentuk dari distribusi kekuasaan yang kemudian kembali membentuk kondisi dari antagonisme antara kota dan desa.

    Analisis kita tidak bisa berhenti hanya pada bentuk melainkan juga bagaimana bentuk tersebut kemudian juga membentuk relasi sosial masyarakatnya. Untuk itulah, kami ingin berangkat dari kontradiksi antara kota dan desa sebagai teritori relasi sosial yang jauh lebih nyata dari sekadar bentuk sistem tata kelola negara. Kami juga tidak bermaksud untuk jatuh dalam meromantisasi desa dengan mendemonisasi perkotaan, melainkan tujuan kami mengajukan program abolisi antagonisme antara kota dan desa dan dengannya kepentingan warga kota dan desa yang berbeda pula. Marx dan Engels dalam German Ideology menjelaskan dengan rinci bagaimana distingsi ini beroperasi:

     “Keberadaan kota di saat yang bersamaan berarti perlunya administrasi, polisi, pajak, dll. Singkatnya, sebuah kotamadya dan dengannya politik secara umum. Di sinilah pertama kali termanifestasi pembagian populasi berdasarkan dua kelas, yang secara langsung didasarkan oleh pembagian kerja dan alat-alat produksi. Kota sedari awal sudah menjadi konsentrasi penduduk, alat-alat produksi, kapital, kesenangan, kebutuhan sedangkan di desa menunjukkan fakta sebaliknya; isolasi dan pemisahan. Kontradiksi antara kota dan desa hanya dapat ada dalam logika kepemilikan pribadi. Hal ini adalah wujud paling telanjang dari penindasan individu di bawah pembagian kerja; di bawah aktivitas tertentu yang dipaksakan padanya– penindasan di mana seseorang menjadi binatang-kota yang terkungkung di satu sisi dan di sisi lain binatang-desa yang terkungkung pula yang menciptakan konflik kepentingan antar mereka”3.

    Manifestasi dari kontradiksi kepentingan ini dapat kita amati dalam proses pembangunan yang terjadi. Di Sumatra contohnya seringkali terjadi sengketa tanah antara masyarakat dan negara. Negara ingin membangun jalan tol yang menghubungkan kota-kota besar di Sumatra dan dengan sendirinya mempunyai kepentingan konflik yang berbeda dengan para warga desa yang bertempat tinggal di sana dan hidupnya tercerabut akibat proses pembangunan itu. Konflik ini terjadi dikarenakan adanya kontradiksi kepentingan antara warga kota dan konektivitasnya dengan warga desa dan tempat tinggalnya. Suatu kontradiksi yang tampak abadi dalam kapitalisme. Kita juga dapat mengamati bagaimana pembangunan jalan tol sebagai infrastruktur yang menyambungkan kota-kota penting di Sumatra berbanding terbalik dengan berhektar-hektar lahan sawit yang ditanami di sekitar pedesaan. Tidak berlebihan rasanya bila kita melihat adanya hubungan antara pembangunan jalan tol yang menghubungkan kota-kota di Sumatra hanya akan mungkin terjadi akibat dari hasil alam lahan sawit yang selama ini ditanami di sekitaran desa dan berdampak ke kehidupan di sana.

    Bordiga mengelaborasi hal ini lebih lanjut dan mengidentifikasi apa yang ia sebut sebagai ‘ekonomi terkontrol’ atau ‘ekonomi terkelola’ dalam salah satu seri artikel Sul Filo del Tempo dengan menyebutkan “Pembangunan seperti jalan, jalur kereta, jalur sungai, proyek konstruksi publik, pembangunan area kota atau pedesaan, konstruksi area pantai dll, dan prioritas untuk proyek-proyek ini (PSN contohnya) selalu didikte oleh pusat yang mempunyai visi yang jauh lebih superior daripada kepentingan publik. Pada kenyataannya malah sebaliknya, proyek-proyek tersebut direncanakan, digagas, didukung, dipromosikan, dan dikerjakan, atau sebagai sebuah eufemisme, diluncurkan oleh kelompok privat yang membuat kalkulasi dan mengharapkan keuntungan yang tinggi”4. Ada suatu relasi antara visi dari pusat untuk kemudian dikerjakan oleh jejaring perusahaan-perusahaan pribadi di daerah (contoh konkritnya di Kalimantan dan Papua oleh pengusaha yang namanya tidak dapat dapat kami sebutkan) yang dilegitimasi oleh negara dan jarang sekali ditelisik. Relasi antara negara dalam hal ini elit pusat dan perusahaan-perusahaan lokal yang saling mengkonsolidasikan kekuasaan ekonomi-politik (oligarki) ini membuat dikotomi antara negara-daerah menjadi hal yang tidak begitu signifikan. Visi Bordiga mengenai elaborasi dari ‘abolisi’– yang dianggap sebagai sebuah proses dari transformasi sosial radikal yang panjang alih-alih hanya persoalan legalitas adalah saat “Kita merencanakan suatu “proyek-proyek” terpadu dalam jaringan infrastruktur di atas kerak bumi yang mana manusia tidak lagi menjadi petani desa atau warga kota melainkan kita mensituasikan diri kita sebagaimana dimaksud Marx dan Engels, dan bukan dalam ranah yang utopia atau hipotesis yang samar melainkan dalam kerangka program pasca-revolusioner dan pasca-kapitalis yang jelas”5. Oleh karenanya, kami bersikeras bahwa mengabolisi distingsi antara kota dan desa menjadi perlu sebagai sebuah program dalam mengonstruksi masyarakat pasca-kapitalis. 

    Dalam berhadapan dengan bencana ekologis, reformasi kebijakan tidak akan pernah cukup dalam kaitannya dengan kontradiksi antara kota dan desa. Apalagi gagasan untuk membangun 40 kota besar yang ada di Indonesia yang hanya akan mempertajam kontradiksi antara desa dan kota. Kami bersikukuh bahwa masalah ini berangkat dari proses produksi yang mengharuskan adanya antagonisme dari bagaimana proses produksi dilakukan oleh warga urban di kota dan sebaliknya bagaimana proses produksi berjalan di desa. Bencana ekologis bukanlah bencana lokal maupun nasional, dan dengan mengubahnya menjadi bencana nasional berarti dapat menyelesaikan masalah yang ada, adalah harapan yang lugu. Persoalan ekologis adalah persoalan internasional, ia adalah tragedi manusia secara keseluruhan. Naiknya permukaan laut yang terjadi di negara-negara oseania yang disebabkan oleh mencairnya es di kutub selatan dan utara tidak akan pernah selesai dengan memperlakukannya hanya sebagai bencana nasional. Hujan badai yang terjadi akibat siklon tropis Senyar kemarin inipun, yang juga sempat melewati Malaysia, tidak akan pernah meminta izin ke bagian kantor imigrasi di Indonesia untuk melewati batas negara kita. 

    Terakhir, kami menutup artikel ini dengan kutipan dari Engels “Menjadi sesuatu yang bukan utopis untuk menyatakan bahwa pembebasan umat manusia dari belenggu yang telah ditempa oleh masa lalu historisnya hanya akan utuh ketika antitesis antara kota dan desa telah dihapuskan; utopia dimulai ketika seseorang berupaya– “dari kondisi yang ada” untuk menentukan bagaimana bentuk antitesis ini atau antitesis lainnya dari masyarakat masa kini yang perlu dipecahkan”6. Dalam ranah ekologis, komunisme bukanlah suatu hal yang utopia. Ia datang menghampiri kita dari kondisi yang ada dan terserah kita bila ingin memilih jurang kehancuran massal.

    Ref

    1. Data BNPB
    2. Marx, German Ideology; Division of Labor: Town and Country
    3. Ibid
    4. Bordiga, The Human Species and the Earth’s Crust
    5. Ibid
    6. Engels, The Housing Question 

    Reddington
    Komunis Internasionalis Kolektif

  • Oleh Marxist Forum, Kawan dari Filipina

    [Pernyataan Solidaritas]

    Salah satu fragmentasi dari gelombang panjang mobilisasi massa urban yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, rangkaian aksi massa di Indonesia hari ini dimulai pada tanggal 25 Agustus, ketika mahasiswa dan pekerja memimpin demonstrasi menentang usulan tunjangan perumahan tambahan bagi anggota parlemen, yang akan menaikkan gaji mereka menjadi sepuluh kali lipat dari upah minimum nasional kelas pekerja Indonesia. Tunjangan parlemen hanyalah yang terkini dari serangan brutal Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, terhadap kelas pekerja, dibantu oleh militerisasi yang semakin marak diarahkan oleh diktat penghematan anggaran rezim neoliberal: dengan mengalihkan anggaran bernilai triliunan rupiah untuk untuk program MBG ataupun Food Estat di Papua yang bersifat politis dan merusak ekosistem ekologis. Sejak Kamis, 28 Agustus, dengan pembunuhan terhadap Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun yang dilindas kendaraan lapis baja milik militer yang dikendalikan oleh polisi untuk menggembosi aksi massa, kita hanya menyaksikan percepatan penyebaran protes di seluruh kepulauan, serta meningkatnya kekerasan dan kemarahan di antara para pengunjuk rasa, dengan sejumlah aset milik politisi dijarah dan dibakar habis termasuk menurut Perhimpunan Merdeka, sekitar setengah lusin kantor daerah Dewan Perwakilan Rakyat.

    Di lapangan, beberapa kelompok dan individu yang terlibat berasal dari kalangan anarkis dan komunis, baik yang terorganisir maupun tidak. Berbagai tuntutan telah disuarakan oleh sejumlah kelompok, dengan dua yang paling menonjol: tuntutan dari Perhimpunan Merdeka (PM) untuk menghapuskan sistem pemerintahan kesatuan dan menggantinya dengan demokrasi langsung melalui “Dewan Rakyat”, serta seruan dari Perhimpunan Sosialis Revolusioner (PSR) agar kaum pekerja melanjutkan perjuangan ke pabrik-pabrik dan tempat kerja untuk membentuk serta mengoordinasikan komite mogok dan dewan pekerja.

    Menanggapi laporan terbaru mengenai demoralisasi, penurunan intensitas, dan kecenderungan umum untuk mundur, Marxis menyerukan kepada kawan-kawan anarkis dan komunis di Indonesia untuk mendorong program maksimalis di dalam majelis dan dewan koordinasi. Hal ini mencakup pembentukan milisi pertahanan diri; setiap pekerja, satu senjata api; pengalihan proses produksi dari tangan kapitalis menuju kepemilikan sosial, guna menopang pemberontakan dan mencegah para pekerja kembali bekerja; berkoordinasi dengan pekerja di industri-industri kunci untuk menghentikan produksi dan operasi seperti di pelabuhan dan kargo udara, guna melumpuhkan ekonomi nasional; merebut pusat telekomunikasi dan data untuk memastikan arus informasi yang terus-menerus di dalam dan luar negeri; dan

    Yang terpenting: MENOLAK SEGALA BENTUK UPAYA NEGOSIASI. Ambil alih kepemimpinan buruh, usir para perantara dan negosiator buruh, lawan para pendamai yang ingin memulihkan keberlangsungan status quo, dan lawan dengan segala cara setiap upaya kooptasi terhadap pemberontakan demi kepentingan politik kelompok yang ingin membatasi amarah kelas pekerja Indonesia serta mengarahkannya kembali ke jalan pasifisme dan liberalisme yang lunak. Tanggung jawab dari seksi massa yang paling sadar-kelas dan terorganisir, tanpa mengklaim kepemilikan atas gerakan dan tanpa tertinggal di belakang proletariat yang tengah memberontak, adalah untuk mendorong kelas pekerja maju ke depan di mana pun mereka tertinggal. Para anarkis dan komunis tidak boleh takut melampaui proletariat ketika ia ragu untuk maju, dan membantu kelas tersebut menjadi sadar ke mana ia sedang menuju dan apa yang perlu dilakukan untuk sampai ke sana!

    Kelas pekerja, sembari tetap bertindak sebagai sebuah kelas, kini telah memasuki arena politik. Untuk menggeneralisasi aksi massa menjadi sebuah insureksi (aksi massa total), sangatlah penting untuk menanamkan arah komunisasi yang jelas di setiap titik perjuangan dan melampaui batas ekonomi dan politik—menuju perebutan sosial secara langsung dan segera.

    Kawan-kawan, proletariat Indonesia berada di ambang sesuatu yang berpotensi lebih besar dari kita semua. Untuk melangkah ke tahap berikutnya, kelas pekerja harus didorong untuk campur tangan secara langsung dalam sejarah dan memulai proses komunisasi sadar atas relasi masyarakat Indonesia.

    DENGAN SEGALA CARA APAPUN; DAN TANPA KOMPROMI.

    Panjang Umur Revolusi!

  • For many years now, suppression against communists, anarchists, and labour organisations has been ramped up in Indonesia. A key turning point came with the decimation via mass arrests of the PPAS (Anarcho-Syndicalist Workers’ Fraternity) in 2020 to 2021. There have also been many other crackdowns of organisers and journalists, subjected to forced confessions and torture. This was especially the case during the protest against the 2020 Job Creation Act, which drastically watered down workers’ rights and wage protections, severely weakening the scope of action for labour and leftist organisations. The law was staunchly opposed by an alliance of labour organisations and environmental groups. There have also been many reports of sustained crackdowns on union organisers, student organisers, journalists, and the widespread criminalisation of dissent via surveillance.

    The unrest and turmoil that is currently sweeping almost the entirety of Indonesia is, for lack of a better description, very intense, lurid, and dire. Police are acting outside the bounds of what is considered civilised and lawful, actions ranging from reckless use of tear gas to rubber bullets, unlawful kidnappings, and beatings. One incident that struck close to me is the death of a fellow comrade and protester, Rheza Sendy Pratama, shot and beaten to death by the police. Before Rheza’s death, there was also another vile crime perpetrated by police, the running over of a ride-hailing driver who was involved in demonstrations; he died in the hospital. The person’s name is Affan Kurniawan.

    The unrest that has swept Indonesia since the week of 25th August to 9th September did not begin as a generalised “anti-government” protest as it has come to be. It opened with labour-led mobilisations around bread-and-butter issues like wages, outsourcing/contract labor, and job security. These demands broadened after the death of Affan Kurniawan, after which students and civil society groups joined demonstrations to challenge the privileges of government officials, police killing, and democratic backsliding.

    On Thursday, 28th August, major labour confederations rallied in Jakarta (House of Representatives/Senayan and the Presidential Palace). Union spokespeople tabled six demands: revise the 2020 Job Creation Law, curb outsourcing, raise minimum wages, strengthen layoff protections, and reduce workers’ tax burdens. These are, at first, squarely labour issues. 

    Even before the unions’ 28th August action, students and progressive civil society groups had begun protesting a newly spotlighted Rp50 million/month (≈US$3,000) housing allowance and other perks for MPs, which is nearly an order of magnitude higher than Jakarta’s minimum wage. Such symbolism of elite insulation during a cost-of-living squeeze angered many people. After the news of the death of Affan Kurniawan, protests and riots spread to Makassar, Surabaya, Bandung, and lastly, my city, Yogyakarta, among others. 

    Across multiple cities, police used tear gas and water cannons to disperse protesters. There are also multiple beatings and excessive use of force committed by officers against protesters and also bystanders who were just trying to go around and pass by. One of these bystanders is a student from UNY [Yogyakarta State University] who was beaten till his head was bleeding.

    There are many instances of excessive violence used by the police. I myself have witnessed the consequences of this wave of police brutality, including seeing protestors with severe head injuries and seeing dozens of my own friends tear-gassed and beaten.

    In Jakarta and other cities where the protests are happening, there are reports of mass detentions and even kidnappings of protesters by the police. The police have blocked legal representation, preventing many organisations such as the LBHI [Indonesian Legal Aid Foundation] from contacting arrested protestors or entering detention centres. These tactics have been commonly used by police in previous protests.

    Police disproportionately deployed tear gas (including new reports alleging the use of expired tear gas munitions), water cannons, and armoured vehicles in crowded areas, endangering both demonstrators and bystanders. Hundreds of protesters have reportedly been detained in Jakarta, Makassar, and Surabaya. Many were held without clear charges and lack legal representation. Authorities also restricted real-time documentation of the protests by suspending TikTok live streams, limiting journalists’ and citizens’ ability to monitor police conduct; a deliberate and conscious effort by the police to silence people and attack freedom of speech. 

    There have also been instances of personnel from the intelligence department of the national police embedding themselves within the protest, those people we call “intel”. These intel personnel usually use covert measures, such as disguising themselves as delivery drivers to tail and get into the residences or homes of protesters. There have also been instances of them disguising themselves as students trying to find places to rent, seeking to get into the Kosan (share home flats for university students). Intel personnel have also used provocation tactics to bait action from the police themselves, becoming an agent provocateur.

    Many protesters have been shot at by the police, some have been shot in the head, and some have been shot in the knee and also ankles, but many of the injuries appear to be head injuries resulting from beatings and rubber bullets. In the city of Yogyakarta, specifically in the Pakuwon area, the police are seen torching the vehicles that protesters used to get them there, mostly scooters and motorcycles, to limit the mobility and means of escape open to protesters. Even now, the situation is developing and uncertain, and things could change at the drop of a hat. At the time of writing, reports have just come in that the police are once again opening fire on protestors with rubber bullets and have cut off the electricity in areas that are affected. And up until now, the police are still conducting intensive monitoring and surveillance, and most recently have arrested hundreds of people and confiscated various radical books.

    Political Statement on the Mass Spontaneity in Indonesia

    On 1st of september 2025, during the protests across Indonesia, there emerged a popular protest demand: the “17+8 Demands from the People” (17+8 Tuntutan Rakyat). The 17 short-term demands were framed to be fulfilled within a week, calling for immediate measures such as withdrawing the military from civil law enforcement, canceling parliamentary allowance hikes, releasing detained protesters, and protecting labor rights. The eight long-term demands, intended for fulfillment within a year, pushed for structural change: a complete reform of the People’s Representative Council, stronger oversight on political parties, fairer tax regimes, passage of an Asset Seizure law, and deeper institutional reforms in policing and human rights institutions.

    Yet the story of 17+8 also reveals how movements today walk a tightrope between grassroots energy and influencer-led framing. The demands were formally drafted by social media personalities—among them Jerome Polin and others—who packaged and publicized the 25 items, consolidating more than 200 original civil society and labor proposals. While this gave the movement somewhat of a coherence and viral visibility, critics pointed out that the process lacked consultation, and the influencer-led format risked sidelining deeper structural voices, not to mention that these demands are steeped in bourgeois morality and liberal demands. In practice, the reformist agenda was easier for elites and the state to engage with (or partially concede to), while more radical challenges—over class, dispossession, or deep systemic critique—were often left at the margins.

    I cannot stress the volatility of this situation enough. It is our belief, however, that the proletariat in Indonesia must move now from spontaneous demonstrations to solid organisation – from populist outrage to real class struggle. Today’s opposition movement in Indonesia is divided between a mix of populist radicals with a vague notion of change and an anti-elitist movement without actual organisation, and various leftist factions that have been driven underground. 

    Besides serving as a vessel for the masses’ anger, protests can also become an arena for internal political struggles within the masses themselves. This is why many outside observers often respond cynically to claims that protesters are being “exploited” or “ridden” by certain actors, in order to demonize and delegitimize the agency of the masses. Such accusations may carry some truth — it’s possible that there are indeed parties deliberately provoking the masses to demoralize the movement. This is the context in which mass protests are deeply political and often infiltrated by opportunists. Take, for example, the demands put forth by a group identifying themselves as the 17+8 collective.

    Influencers who joined and supported this mass movement and its demands came under scrutiny during the protest. They were accused of hijacking the movement to boost their own political reputation. For us, there is nothing inherently wrong with this, given that no one in a mass protest can act as a moral police. Therefore, the political agendas of each interest group are their own political responsibilities.

    The question is: how should the working class respond to this? We must understand that not all demands put forward by these influencers can be accepted. The working class needs its own independent demands, even while marching alongside them in the streets. The working class must demonstrate that its political agenda is one that deserves to be fought for, and begin agitating for its political position among the masses. For this reason, it is crucial to have a political organization of the working class that fights for its own class interests.

    This sort of movement risks burning out, and demands like opposing corruption or restoring democracy are not enough to prevent class violence and resist the continued decline of living standards. Whatever results flow from this current wave of protests, it is only long-term, diligent class organisation that will yield meaningful results in the struggle to oppose state brutality and capitalist exploitation. We must continue to lay the groundwork of a stronger proletarian movement that is independent from bourgeois politics and ready to confront capital head-on.

    Therefore, we encourage that the process of organizing be carried out at the sites of production and reproduction—namely among formal labor workers, and especially among informal workers who are often overlooked, yet are daily subordinated and forced to work in ways that sustain capitalist exploitation within the production process.

    The organization of the working class can manifest itself in the form of workers’ committees that collectively weave connections as some sort of cross-pollinations which, eventually and organically unite itself into class organs capable of transforming the totality of capitalist relations.

    The wave of unrest and protests occurring around the world—in places like Nepal, the Philippines, France, India, and the unions of workers in Italy to intervene in Israel’s logistics amid its genocide of Palestine—demonstrates that class struggle is not a fragmented or isolated struggle confined by territorial boundaries.

    Class struggle is an international struggle that goes beyond the authority of the states. Class struggle is international or it is nothing.

  • Selama bertahun-tahun, penindasan terhadap komunis, anarkis, dan organisasi buruh telah meningkat di Indonesia. Titik balik penting terjadi dengan penghancuran melalui penangkapan massal PPAS (Persaudaraan Pekerja Anarko-Sindikalis) pada tahun 2020 hingga 2021. Banyak pula tindakan keras lainnya yang dilakukan terhadap para organisator dan jurnalis, yang mengakibatkan pengakuan paksa dan penyiksaan. Hal ini terutama terjadi selama protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja 2020, yang secara drastis melemahkan hak-hak pekerja dan perlindungan upah, sehingga sangat melemahkan ruang lingkup aksi bagi organisasi buruh dan organisasi sayap kiri. Banyak juga laporan mengenai penindasan terhadap serikat pekerja, organisasi mahasiswa, jurnalis, dan kriminalisasi massal melalui pengintaian.

    Kerusuhan dan gejolak yang terjadi saat ini melanda hampir seluruh Indonesia, dan terjadi lebih tepatnya dengan sangat intens dan mengerikan. Polisi bertindak di luar batas apa yang dianggap beradab dan sah, mulai dari penggunaan gas air mata yang sembrono hingga peluru karet, penculikan ilegal, dan pemukulan. Salah satu insiden yang paling membekas bagi saya adalah kematian seorang rekan sekaligus pengunjuk rasa, Rheza Sendy Pratama, yang ditembak dan dipukuli hingga tewas oleh polisi. Sebelum kematian Rheza, ada juga kejahatan keji lain yang dilakukan oleh polisi, yaitu menabrak seorang pengemudi taksi daring yang terlibat demonstrasi; ia meninggal di rumah sakit. Nama orang tersebut adalah Affan Kurniawan.

    Kerusuhan yang melanda Indonesia sejak tangga 25 Agustus hingga saat ini, tidak dimulai sebagai protes “anti-pemerintah” yang meluas seperti yang selama ini terjadi. Protes ini dimulai dengan mobilisasi buruh seputar isu-isu krusial seperti upah, alih daya/kontrak kerja, dan jaminan kerja. Tuntutan ini meluas setelah kematian Affan Kurniawan, yang kemudian diikuti oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang berdemonstrasi untuk menentang privilese pejabat pemerintah, pembunuhan oleh polisi, dan kemunduran demokrasi.

    Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus, konfederasi-konfederasi buruh besar berunjuk rasa di Jakarta di gedung DPR di Senayan dan Istana Kepresidenan. Juru bicara serikat buruh mengajukan enam tuntutan: merevisi Undang-Undang Cipta Kerja 2020, membatasi alih daya, menaikkan upah minimum, memperkuat perlindungan PHK, dan mengurangi beban pajak pekerja. Semua ini, pada awalnya, merupakan isu-isu ketenagakerjaan yang sangat spesifik.

    Bahkan sebelum massa aksi serikat pekerja pada tanggal 28 Agustus, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil progresif mulai memprotes tunjangan perumahan Rp50 juta/bulan (≈US$3.000) dan tunjangan lainnya untuk anggota DPR yang baru-baru ini disorot, yang jumlahnya berlipat-lipat lebih tinggi daripada upah minimum Jakarta. Gambaran kemewahan para elit di tengah tekanan biaya hidup ini membuat banyak orang marah. Setelah berita kematian Affan Kurniawan, protes dan kerusuhan menyebar ke Makassar, Surabaya, Bandung, dan terakhir, kota saya, Yogyakarta, di antara kota-kota lainnya.

    Di berbagai kota, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa. Ada juga beberapa pemukulan dan penggunaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjuk rasa dan juga warga yang hanya ingin berkeliling dan melewati tempat kejadian. Salah satu warga yang menyaksikan kejadian ini adalah seorang mahasiswa UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) yang dipukuli hingga kepalanya berdarah.

    Ada banyak contoh kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh polisi. Saya sendiri telah menyaksikan dampak dari gelombang kebrutalan polisi ini, termasuk melihat para pengunjuk rasa dengan luka parah di kepala dan melihat puluhan teman saya sendiri terkena gas air mata dan dipukuli.

    Di Jakarta dan kota-kota lain tempat protes terjadi, terdapat laporan penahanan massal dan bahkan penculikan pengunjuk rasa oleh polisi. Polisi telah memblokir perwakilan hukum, mencegah banyak organisasi seperti LBHI [Yayasan Bantuan Hukum Indonesia] menghubungi pengunjuk rasa yang ditangkap atau memasuki pusat penahanan. Taktik-taktik ini telah umum digunakan oleh polisi dalam protes-protes sebelumnya.

    Polisi secara tidak proporsional mengerahkan gas air mata (termasuk laporan baru yang menuduh penggunaan amunisi gas air mata kedaluwarsa), meriam air, dan kendaraan lapis baja di area ramai, membahayakan baik demonstran maupun penonton. Ratusan pengunjuk rasa dilaporkan telah ditahan di Jakarta, Makassar, dan Surabaya. Banyak yang ditahan tanpa dakwaan yang jelas dan tidak memiliki perwakilan hukum. Pihak berwenang juga membatasi dokumentasi langsung untuk protes dengan menangguhkan siaran langsung TikTok, yang membatasi kemampuan jurnalis dan warga untuk memantau perilaku polisi; sebuah upaya yang disengaja dan sadar oleh polisi untuk membungkam orang dan menyerang kebebasan berbicara.

    Ada juga beberapa kasus di mana personel dari departemen intelijen kepolisian nasional menyusup ke dalam protes, orang-orang yang kita sebut “intel”. Personel intelijen ini biasanya menggunakan cara-cara rahasia, seperti menyamar sebagai sopir pengiriman untuk membuntuti dan masuk ke dalam rumah atau tempat tinggal para pengunjuk rasa. Ada juga kasus di mana mereka menyamar sebagai mahasiswa yang mencoba mencari tempat tinggal sewa, berusaha masuk ke dalam Kosan. Personel intelijen juga menggunakan taktik provokasi untuk memancing tindakan dari pihak kepolisian sendiri, sehingga menjadi agen provokator.

    Banyak pengunjuk rasa yang ditembak oleh polisi, beberapa di antaranya ditembak di kepala, beberapa di lutut, dan juga pergelangan kaki. Namun, banyak dari luka-luka tersebut tampaknya merupakan cedera kepala akibat pemukulan dan peluru karet. Di kota Yogyakarta, khususnya di kawasan Pakuwon, polisi terlihat membakar kendaraan yang digunakan pengunjuk rasa untuk mencapai lokasi, kebanyakan skuter dan sepeda motor, untuk membatasi mobilitas dan akses keluar bagi pengunjuk rasa. Situasi saat ini masih berkembang dan tidak menentu, dan dapat berubah sewaktu-waktu. Saat artikel ini ditulis, baru saja masuk laporan bahwa polisi kembali menembaki pengunjuk rasa dengan peluru karet dan memutus aliran listrik di area yang terdampak. Dan hingga saat ini Polisi masih melakukan proses pengawasan dan pengintaian secara intens dan terakhir telah menangkap ratusan orang dan menyita berbagai buku radikal.

    Pernyataan Politik Tentang Spontanitas Massa di Indonesia

    Pada tanggal 1 September 2025, selama gelombang protes yang melanda Indonesia, muncul sebuah tuntutan rakyat yang populer: “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tujuh belas tuntutan jangka pendek dirancang untuk dipenuhi dalam waktu satu minggu, menyerukan langkah-langkah segera seperti penarikan militer dari penegakan hukum sipil, pembatalan kenaikan tunjangan parlemen, pembebasan para demonstran yang ditahan, dan perlindungan hak-hak buruh. Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang yang ditargetkan untuk dipenuhi dalam waktu satu tahun, mendorong perubahan struktural: reformasi total Dewan Perwakilan Rakyat, pengawasan yang lebih ketat terhadap partai politik, rezim pajak yang lebih adil, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, serta reformasi kelembagaan yang lebih dalam terhadap kepolisian dan lembaga hak asasi manusia.

    Namun, kisah 17+8 juga mengungkap bagaimana gerakan sosial hari ini berjalan di atas garis tipis antara energi akar rumput dan pembingkaian oleh para influencer. Tuntutan-tuntutan ini secara formal dirumuskan oleh para figur media sosial—termasuk Jerome Polin dan lainnya—yang mengemas dan mempublikasikan 25 poin tersebut, dengan mengonsolidasikan lebih dari 200 usulan awal dari masyarakat sipil dan serikat buruh. Meskipun hal ini memberi gerakan semacam koherensi dan visibilitas yang viral, para kritikus menyoroti bahwa prosesnya minim konsultasi, dan format yang dipimpin influencer berisiko menyingkirkan suara-suara struktural yang lebih dalam. Selain itu, tuntutan-tuntutan ini sarat dengan moralitas borjuis dan tuntutan-tuntutan liberal. Dalam praktiknya, agenda reformis semacam ini lebih mudah direspons (atau sebagian dipenuhi) oleh elit dan negara, sementara tantangan-tantangan yang lebih radikal—seperti soal kelas, perampasan hak, atau kritik sistemik yang mendalam—seringkali terpinggirkan.

    Selain sebagai wadah amarah massa, protes juga dapat menjadi arena pertarungan politik internal massa sendiri. Inilah mengapa seringkali banyak penonton di luar massa yang sinis dengan “demonstran yang ditunggangi” untuk mendemonisasi dan memvalidasi agensi massa. Tuduhan tersebut mungkin ada benarnya, bisa saja memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi massa sehingga untuk mendemoralisasi pergerakan. Di sinilah konteks di mana, protes massa sangat bersifat politis dan tak jarang ditunggangi oportunis. Kita ambil contoh tuntutan yang menamakan diri mereka dengan kolektif 17+8.

    Para pemengaruh yang membersamai gerakan massa dan tuntutannya ini menjadi sorotan saat protes massa tersebut. Mereka dianggap menunggangi pergerakan demi mendompleng reputasi politik mereka sendiri. Bagi kami, tidak ada yang salah dalam hal itu mengingat dalam aksi massa tidak ada seorangpun yang dapat menjadi polisi moral. Oleh karenanya, agenda politik masing-masing kepentingannya menjadi tanggung jawab yang politis. Pertanyaannya bagaimana kelas-pekerja perlu menyikapi hal ini? Kita harus paham bahwa tidak seluruh tuntutan yang dibawa oleh para pemengaruh dapat disetujui. Kelas-pekerja perlu tuntutannya sendiri yang independen, meskipun membersamai mereka dalam barisan massa. Kelas-pekerja perlu menunjukkan bahwa agenda politiknya adalah agenda politik yang perlu diperjuangkan dan mulai mengagitasi posisi politiknya terhadap massa. Untuk itu, penting adanya organisasi politik kelas-pekerja yang berjuang untuk kepentingan kelasnya.

    Saya tidak bisa cukup menekankan betapa rentannya situasi ini. Namun, kami percaya bahwa kaum proletar di Indonesia harus segera beralih dari demonstrasi spontan menuju organisasi yang solid – dari kemarahan populis menuju perjuangan kelas yang nyata. Gerakan oposisi di Indonesia saat ini terbagi antara campuran kaum radikal populis dengan gagasan perubahan yang samar-samar dan gerakan anti-elitis tanpa organisasi yang nyata, serta berbagai faksi kiri yang telah terdorong ke bawah tanah. 

    Gerakan semacam ini berisiko padam, dan tuntutan seperti menentang korupsi atau memulihkan demokrasi tidak cukup untuk mencegah kekerasan kelas dan melawan penurunan standar hidup yang terus berlanjut. Apa pun hasil yang mengalir dari gelombang protes saat ini, hanya organisasi kelas jangka panjang dan tekun yang akan membuahkan hasil yang berarti dalam perjuangan melawan kebrutalan negara dan eksploitasi kapitalis. Kita harus terus meletakkan dasar bagi gerakan proletar yang lebih kuat, yang independen dari politik borjuis dan siap menghadapi kapital secara langsung.

    Untuk itu, kami mendorong agar proses pengorganisiran dapat dilakukan pada basis-basis produksi dan reproduksi dalam hal ini pekerja buruh formal dan terlebih yang seringkali terlewat adalah para pekerja informal yang sehari-hari disubordinasi dan dipaksa bekerja untuk melanggengkan eksploitasi kapitalis pada proses produksi. Pengorganisasian kelas-pekerja dapat termanifestasi dalam bentuk komite pekerja yang secara organik dan kolektif saling merajut koneksi hingga kemudian dapat bersatu dalam organ kelas yang mampu mengubah totalitas relasi kapital. 

    Dan dengan menjalarnya gelombang kerusuhan dan protes yang terjadi di belahan dunia seperti di Nepal, Filipina, Prancis, India, dan bersatunya kelas pekerja di Italia untuk mengintervensi logistik Israel dalam menggenosida Palestina menunjukkan bahwa perjuangan kelas bukan merupakan perjuangan yang terfragmentasi dan terisolasi pada batas teritorial. Perjuangan kelas adalah perjuangan lintas batas teritorial yang melampaui wewenang negara (internasional). Perjuangan kelas adalah perjuangan internasional atau tidak sama sekali.

    -KIK

  • “Keputusasaan adalah hal yang lumrah bagi mereka yang tidak memahami sebab dari kejahatan, tidak melihat jalan keluar, dan tidak mampu berjuang. Kelas proletar industri modern tidak termasuk dalam kategori kelas tersebut” -Lenin, 1910

    Dunia sedang dalam persimpangan. Krisis ekonomi, keinginan untuk perang, bencana alam, dan gagalnya masyarakat adalah sebuah tanda di mana masa depan dengan penuh penderitaan dan kehancuran sudah menjadi realita di seluruh dunia. Gaza, Lebanon, Sudan dan Ukraina menjadi sebuah peringatan atas apa yang akan datang. Saat kita dihadapkan pada kengerian ketika menonton TV, mendengarkan radio atau melihat sosial media kita, akan sangat mudah menjadi putus asa. Pertanyaan yang hanya dipertanyakan oleh sedikit orang adalah: Apa alternatifnya?

    Tantangan yang dihadapi manusia pada abad ke 21 tidak merupakan sebuah takdir, ataupun keputusan-keputusan buruk yang dibuat oleh individu. Hal ini berasal dari cabang pohon yang sama yakni; produk dari relasi sosial historis yang spesifik yang kami namakan sebagai moda produksi kapitalis. Secara fundamental, kita hidup dalam masyarakat yang terorganisasi untuk mengejar keuntungan, bukan pemenuhan akan kebutuhan manusia. Motivasi profit inilah yang secara signifikan memengaruhi keputusan umat manusia pada tingkat internasional, nasional, dan bahkan interpersonal. Tentu sebagian kecil dari masyarakat ini punya kuasa yang lebih dibanding yang lain. Mereka yang mempunyai uang, properti, dan tanah – atau dengan kata lain pemilik kapital – mengontrol elemen kekuasaan. Sebagian dari kita hanya bisa menjual tenaga-kerja, dan mungkin memilih representasi setiap empat atau lima tahunnya untuk menentukan orang kaya mana yang memimpin kita. Sehingga kapitalisme sebagai sebuah sistem dibuat dengan pemaksaan dan perampasan, dan pada setiap sudut keji kompetisi, eksploitasi dan opresi adalah puncaknya.

    Salah satu dari banyak tragedi abad ke-20 yang tak dapat dipungkiri adalah fakta bahwa seluruh masyarakat, dalam satu hal atau hal lain, yang mengklaim dirinya sebagai alternatif dari kapitalisme terbukti sebagai kebohongan yang hanya mereproduksi sistem ini sendiri, yang terkadang bahkan lebih katastropik. Entah itu “demokrasi sosial”, “sosialisme nasional”, atau “sosialisme yang sebenar-benarnya ada”. Karakteristik fundamental dari moda produksi kapitalis (upah-kerja, uang, dan produksi komoditas) tetap ada, tetapi dalam kondisi intervensi pemerintah yang intens. Inilah mengapa kami menganggap semua rezim ini adalah ekspresi dari kapitalisme negara, alih-alih alternatif yang nyata.

    Lalu, apa yang dimaksud dengan sosialisme ataupun komunisme, jikapun memang ada? Bagi kami, dua hal itu menjanjikan masyarakat tanpa negara, tanpa kelas, tanpa uang yang berdasarkan kemanusiaan kolektif memproduksi dan mendistribusikan produk dari kerja kita sebagai kepuasan dari kebutuhan kita. Dan hanya gerakan massa dari kelas pekerja – mereka yang menghasilkan keuntungan agar kapitalisme berjalan – yang mampu membawakan dunia yang seperti itu.

    Relasi antar-manusia tidak harus sebagai bentuk eksploitasi dan opresi. Kita tidak harus hidup dalam peperangan dengan alam dan satu sama lain. Kita mengetahui hal ini dari sejarah. manusia sebagai sebuah spesies yang telah ada sejak 300.000 tahun yang lalu di mana sebagian besar dari eksistensi kita dihabiskan dalam masyarakat tanpa negara, tanpa kelas, tanpa uang yang mana kerjasama dan solidaritas menjadi kunci bertahan hidup kita. Kita tidak bisa memutar ulang sejarah ataupun kita mau melakukannya – manusia, dengan perkembangan teknologi terkini dan kemajuan sosial yang ada, berada dalam posisi yang lebih baik untuk secara sadar mengorganisasikan cara hidup baru dan lebih baik. Kita juga tahu hal ini memungkinkan dari kondisi saat ini. Meskipun prilaku mengejar keuntungan diantara yang lain adalah prilaku yang paling “rasional” dalam sistem saat ini, manusia terus menunjukkan bahwa tindakan kerjasama dan solidaritas setiap harinya. Terkadang bahkan hal ini dalam bentuk skala massa yang besar, sebagaimana yang telah kita lihat dengan gerakan revolusi untuk mentransformasikan masyarakat.

    Hal ini membawa kita pada poin lainnya bahwa – komunisme atau sosialisme tidaklah hanya sebuah ide, melainkan gerakan kelas yang nyata lahir dari kontradiksi dalam masyarakat kapitalis. Meminjam metafor dari Marx, gerakan kelas itu seperti tikus tua yang terus menerus menggali tanah dan hanya sesekali muncul ke permukaan. Terkadang menggali terlalu dalam sehingga calon revolusioner ini hilang harapan dan mulai mencari jalan pintas, saat kelas penguasa dan simpatisannya merayakan, menyatakan perjuangan kelas sudah berakhir. Dan hanya dalam kemenangan semu itulah, selama masyarakat kelas masih ada, maka perjuangan kelas akan selalu muncul, di tempat lain, di waktu lain, dalam bentuk yang baru.

    Selama lebih dari satu abad, gedung-gedung megah kapitalis yang sudah selayaknya digulingkan menjadi makin membusuk tiap dekadenya. Negara imperialis hari ini seperti ‘Leviathan Baru, yang mana menjadi fantasi dari Thomas Hobbes layaknya mainan anak-anak’ (Bukharin, 1915). Namun, mereka kehabisan pilihan untuk tetap memastikan sistem profit berjalan.

    Marxisme, dipahami sebagai metode analisis yang kritis dan revolusioner, adalah sebuah senjata melawan masyarakat komoditas. Ia memungkin kita untuk melihat tikungan dan belokan serta patahan adalah juga bagian dari sejarah. Dan entah bagaimana, secara bertahap kita mencapai periode tersebut. Pertanyaannya adalah: Akankah kelas pekerja mampu memasuki tahap baru dari sejarah sebagai sebuah kekuatan nyata ataukah hanya akan menjadi raksasa tertidur yang mana sejarah telah usai?

    Disadur dari: leftcom.org
    Ditulis oleh: Dyjbas (CWO)
    Diterjemahkan oleh: Reddington

    Thursday, February 13, 2025

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai